Napi Penghina Presiden juga bakal Diampuni oleh Prabowo

Raka Novianto
Ilustrasi penjara atau rutan (dok. Pexels)

Menurut Supratman, Presiden Prabowo setuju memberikan amnesti kepada para narapidana tersebut. 

"Prinsipnya, Presiden setuju untuk pemberian amnesti," kata dia.

Meski begitu, secara prosedur pihaknya juga akan meminta pertimbangan DPR. Setelah itu, baru diputuskan soal pemberian amnesti.

Supratman menjelaskan, pemberian amnesti tersebut untuk mengurangi kelebihan kapasitas lapas. Selain itu ada pertimbangan kemanusiaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Buletin
4 jam lalu

Lucu! Terobsesi Drama China, 4 Bocah di Bojonegoro Jual Batu ke Toko Emas

Nasional
7 jam lalu

Dukung Gentengisasi, Pramono Minta Rusun dan Rumah Baru di Jakarta Tak Pakai Seng

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Undang Eks Menlu ke Istana Sore Ini, Marty Natalegawa hingga Retno Marsudi Hadir 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal