Napi Kendalikan Jaringan Narkoba dari Balik Lapas, BNN : Pemasok dari Aceh dan Sumut

Antara
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Kenedy menjelaskan kasus narkoba. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan sampai saat ini warga binaan hingga narapidana masih bisa mengendalikan jaringan narkoba dari balik rumah tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Pengedar maupun pemakai narkoba yang sudah ditahan juga masih bisa bertransaksi.

"Mereka yang ada di dalam lapas masih mengendalikan. Ini kami juga sudah koordinasi, bekerja sama dengan Kemenkumham untuk mengeliminasi para pengendali (narkoba) yang ada di lapas ini," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Kenedy di Jakarta, Rabu (27/7/2022).

Kenedy menjelaskan pengedar atau pengguna masih memiliki jaringan dari dalam negeri dan luar negeri untuk mengendalikan peredaran dan transaksi narkoba. Namun Kenedy tidak merinci, bagaimana pada narapidana itu bisa mengendalikan bisnis narkobanya dari dalam rutan atau lapas.

Oleh karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham untuk menyisir narapidana dan warga binaan yang masih memiliki komunikasi dengan jaringan narkoba.

BNN pun sudah memetakan sejumlah wilayah yang menjadi pemasok barang haram terutama jenis sabu dan ganja, antara lain Aceh, Riau dan Sumatra Utara.

Sementara itu, berdasarkan hasil survei yang dilakukan BNN dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pengguna narkoba berusia antara 15 sampai 59 tahun. Prevalensi pengguna narkoba di atas satu tahun meningkat dari 1,8 persen terhadap jumlah penduduk Indonesia pada 2019, menjadi 1,95 persen pada 2022.

"Dari itu semua, umur-umur produktif yang sangat banyak penggunanya, mulai dari umur 20 sampai 40 (tahun) itu sangat banyak," kata Kenedy.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asisten Youtuber RA Tidak Dipenjara meski Terbukti Pakai Whip Pink, Alasannya Mengejutkan!

57 tahun lalu

560 Napi Lansia Dapat Remisi, Negara Hemat Biaya Makan Rp1 Miliar Lebih

57 tahun lalu

Hari Lansia, 560 Napi Usia 70 Tahun ke Atas Dapat Potongan Hukuman

57 tahun lalu

Baleg DPR Tampung Usulan Dana Otsus Aceh Naik, Dibahas di Revisi UU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal