Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Jonathan Simanjuntak
Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Foto: Nur Khabibi)

“Sudah (tanya langsung). Dia akan ikuti proses hukum yang berlaku. Ini kan belum apa-apa, kan? Masih baru,” jelasnya.

Meskipun tidak menonaktifkan Djaka, pihaknya tetap akan memberikan hak pendampingan hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku bagi pejabat negara, tanpa ada maksud untuk melakukan intervensi terhadap independensi pengadilan.

“Ada. Ada lah kalau Pak Djaka kalau misalnya dipanggil segala macam. Bukan intervensi ya kan semua sama,” ungkapnya.

Diketahui, dalam surat dakwaan yang dibacakan pada Rabu (6/5/2026) itu, nama Djaka muncul sebagai salah satu pejabat Ditjen Bea Cukai yang bertemu dengan beberapa pengusaha kargo.

Pertemuan ini diinisiasi oleh Rizal selaku eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu yang kini berstatus tersangka dalam perkara tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Purbaya soal Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Korupsi: Prosesnya Kan Baru Mulai

Nasional
1 hari lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
3 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Nasional
7 jam lalu

KPK Perpanjang Penahanan Eks Menag Gus Yaqut 30 Hari ke Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal