Nadiem Makarim Divonis Hakim Hari Ini terkait Kasus Korupsi Laptop Chromebook

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim (foto: Jonathan Simanjuntak)

“Bagi yang tidak bisa masuk ruangan, bisa menonton videotron di lobi. Kami harap semua berjalan lancar dan tertib,” ujar Firman.

Sebelumnya, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nadiem berharap diputus bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

"Saya sangat berharap keputusannya adalah bebas, saya bukan (hukuman) ringan dong, tidak melakukan kesalahan apa pun yang terbukti, jadi benar-benar harapannya ya bebas," kata Nadiem pada Selasa (23/6/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Suasana Pengadilan Tipikor Jelang Sidang Vonis Nadiem, Ojol Berdatangan

57 tahun lalu

Amankan Sidang Vonis Nadiem Makarim, Polres Jakpus Kerahkan 171 Personel

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Divonis Besok, PN Jakpus Ingatkan Kapasitas Ruang Sidang Terbatas

57 tahun lalu

Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal