Nadiem Makarim Divonis Besok, PN Jakpus Ingatkan Kapasitas Ruang Sidang Terbatas

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim saat membacakan pleidoi atau pembelaan (foto: Arif Julianto)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim akan menjalani sidang putusan atau vonis perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada Selasa (30/6/2026) besok. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengingatkan kapasitas ruang sidang tersebut terbatas.

Oleh karena itu, PN Jakpus mengimbau agar seluruh pengunjung termasuk wartawan untuk datang lebih pagi.

“Untuk media yang telah mendaftar, agar bisa mengambil kartu peliputan mulai hari ini di jam kerja,” kata Juru Bicara PN Jakpus, M Firman Akbar dalam keterangannya, Senin (29/6/2026).

Firman menyebut, sidang vonis terhadap Nadiem tersebut dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

“Tetap datang pagian, jangan mepet. Karena akan ada penataan ruangan dan pengaturan sirkulasi pengunjung. Setidaknya pukul 08.00 WIB sudah di lokasi,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,8 Miliar

57 tahun lalu

Nadiem Makarim Jelang Sidang Putusan 30 Juni: Saya Sangat Berharap Keputusannya Bebas

57 tahun lalu

Sidang Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Digelar 30 Juni

57 tahun lalu

Nadiem Putar Video Jokowi di Sidang, Buktikan Kebijakannya Sesuai Arahan Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal