Nadiem Makarim Dipanggil Jokowi ke Istana, Bahas Kenaikan UKT?

Raka Dwi Novianto
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim (foto: MPI)

"Artinya, bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," ujarnya.

"Hanya mahasiswa yang mampu membayar, ditempatkan di kelompok UKT menengah dan tinggi sesuai dengan kemampuannya," ucap Nadiem.

Selain itu, Nadiem menegaskan, kenaikan UKT ini hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Sementara mahasiswa lama tetap membayar uang kuliah dengan besaran yang lama.

"Jadi masih ada mispersepsi di berbagai kalangan di sosmed bahwa ini akan tiba-tiba mengubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi, ini tidak benar sama sekali, (kenaikan UKT) ini hanya akan berlaku untuk mahasiswa baru," ucap Nadiem.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pendidikan di Antara Keinginan Pasar dan Janji Kesejahteraan

Buletin
2 hari lalu

Sidang Korupsi Chromebook Memanas, Jaksa dan Pengacara Nadiem Makarim Ribut

Nasional
2 hari lalu

Mendikdasmen Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah Rampung Tahun Ini 

Nasional
2 hari lalu

Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal