Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan, Tim Hukum Klaim Penetapan Tersangka Tak Sah

Riyan Rizki Roshali
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop (foto: Aldhi Chandra)

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.

“Perkembangan saat ini, penyidik telah menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka inisial NAM,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

Pihak Kejagung menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ahli, petunjuk, serta surat dan barang bukti yang telah diterima penyidik.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan terkait Status Tersangka Kasus Laptop

57 tahun lalu

Hotman Klaim Nadiem Tak Terima Aliran Dana Pengadaan Laptop: Penetapan Tersangka Prematur!

57 tahun lalu

Hotman Buka Peluang Praperadilan usai Nadiem Jadi Tersangka Kasus Laptop

57 tahun lalu

Roy Suryo Tempuh Jalur Praperadilan, Persoalkan Tindakan Penyidik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal