Mutasi Polri: Brigjen Faizal Jabat Wakapolda NTT, Kombes I Made Agus Dirgakkum Korlantas Polri

Riyan Rizki Roshali
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). (Foto: X @NTMCLantasPolri)

JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Faizal sebagai Wakapolda Nusa Tenggara Timur (NTT). Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia nomor ST/960/KEP.2026 yang ditandatangani Asisten Bidang SDM Kapolri Irjen Anwar tertanggal 7 Mei 2026.

Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi jabatan merupakan bagian dari proses pembinaan karier dan penguatan organisasi di tubuh Polri.

“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir Sabtu (9/5/2026).

Dalam mutasi tersebut, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda NTT yang menggantikan Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo yang dimutasi dalam rangka pensiun.

Kapolri juga menggeser Kombes I Made Agus Prasatya untuk mengisi posisi Dirgakkum Korlantas Polri. Dia diketahui sebelumnya menjadi Kabagrenmin Korlantas Polri.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Kapolri Tunjuk Komjen Panca Putra Jadi Kalemdiklat Polri

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Rotasi 9 Kapolda, Pimpinan Polda Jabar hingga Sumbar Berganti

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Respons Rekomendasi Reformasi Struktur Polri: Disesuaikan dengan Kebutuhan

Nasional
4 hari lalu

Kapolri Hadiri Rakernis Reskrim, Minta Jajaran Prioritaskan Rasa Aman dan Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal