Munarman: Surat Perintah Penahanan Habib Rizieq Shihab Belum Ada

Tim MNC Portal
Sekretaris Umum FPI Munarman. (Foto Okezone).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Umum FPI Munarman mengaku belum menerima surat perintah penahanan Habib Rizieq Shihab dari polisi. Kuasa hukum hanya menerima surat perintah penangkapan Habib Rizieq. 

"Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan sudah ada," ucap Munarman di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Kedatangan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya, kata dia juga menunjukkan warga negara yang taat hukum. Rencananya Habib Rizieq akan datang ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12) lusa. 

"Kita sudah mau hadir tanggal 14 Desember lusa, tapi karena ada pertimbangan terbaru beliau hadir lebih cepat. Bukan karena takut atau tidak takut," kata dia.

Munarman memang mendampingi Habib Rizieq saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Menurut dia, saat ini Habib Rizieq masih ditanya soal organisasi FPI. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pesan Polisi ke Mahasiswa yang Demo: Perhatikan Kiri Kanan, Jangan sampai Aksi Ditunggangi

57 tahun lalu

Amankan Demo di Jakarta, Polda Metro Pastikan Anggota Tak Bawa Senjata Api

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di Jakarta Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Disiagakan

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal