Mulai Besok, Ini Jadwal Kerja ASN DKI Jakarta selama Ramadan

Bachtiar Rojab
ASN DKI Jakarta mulai bekerja pukul 08.00 WIB selama Ramadan (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Maria Qibtya mengumumkan perubahan jadwal yang berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan. Hal itu, sesuai dengan aturan Gubernur Nomor 292 Tahun 2022 Tentang Jam Kerja bagi ASN.

Maria menjelaskan, jadwal bagi ASN pada Senin hingga Kamis dimulai pukul 08.00 hingga selesai 15.00 dan istirahat pada pukul 12.00-12.30. Sedangkan jam kerja pada hari Jumat pukul 08.00-15.30 dan istirahat pukul 11.30-12.30.

Maria mengatakan, dengan adanya kegiatan berpuasa selama bulan suci Ramadan, dia harap, tidak menjadi sedikitpun halangan dalam mengemban amanah, terlebih sebagai seorang ASN.

*Sebagai ASN, tentu apa saja yang menjadi tugas dan tanggung jawab harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Puasa tidak menjadi halangan untuk itu," ujar Maria dikutip dalam laman jakarta.go.id, Minggu (3/4/2022).

Sedangkan pegawai di lingkungan rumah sakit, Dinas Gulkarmat dan Satpol PP diharuskan bersiaga selama 24 jam. Namun, bisa dilakukan secara bergiliran.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua KPK Sentil Mentalitas ASN soal Pelayanan Publik Bisa Dipersulit: Akhirnya Ada Pungli

57 tahun lalu

Ketua KPK Sebut Makelar-Calo Tak Berkutik Tanpa Ordal: Mereka Tidak Sakti-Sakti Amat

57 tahun lalu

Catat! Berikut 10 Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Jerman

57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal