Mulai Bekerja, Tim Kajian Revisi UU ITE Undang Bintang Emon, Ahmad Dhani hingga Dandhy Dwi Laksono

Riezky Maulana
Tim Kajian Revisi UU ITE bentukan Menko Polhukam akan meminta masukan dari sejumlah tokoh hari ini, Senin (1/3/2021). (Foto: Antara)

Dia mengatakan, masukan dan pandangan yang diberikan oleh narasumber nantinya akan digunakan sebagai bahan pertimbangan bagi tim. Baik itu untuk sub tim 1 yang akan menghasilkan panduan, maupun bagi sub tim 2 yang akan mengkaji kemungkinan revisi UU ITE.

Selain melibatkan beberapa narasumber dari berbagai klaster seperti pelapor dan terlapor, aktivis, hingga masyarakat sipil, tim  juga membuka hotline bagi masyarakat yang ingin memberikan masukan. Hotline dibuka melalui dua medium, yakni email di alamat: KajianUUITE@polkam.go.id serta aplikasi pesan singkat di nomor 082111812226.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Blak-blakan! Mahfud MD Ungkap Alasan Polri Dilepaskan dari Kementerian Hankam

Nasional
8 hari lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Seleb
13 hari lalu

Maia Estianty Sindir Ahmad Dhani Lewat Postingan Instagram Terbaru? Ini Faktanya!

Seleb
13 hari lalu

Maia Estianty Sibuk Rayakan Ultah ke-50 saat Ahmad Dhani Tuduh Sebar Fitnah!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal