MUI Setuju dengan Mahfud MD, Ponpes Al Zaytun Tak Perlu Dibubarkan

Widya Michella
Ponpes Al Zaytun (Foto: Dok)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas setuju dengan pernyataan Menko Polhukam, Mahfud MD bahwa Ponpes Al Zaytun tak perlu dibubarkan. Saat ini yang terpenting adalah mengusut tuntas pelanggaran hukum oleh Panji Gumilang, pimpinan ponpes tersebut.  

"Saya setuju dengan Menko Polhukam yang mengatakan bahwa lembaga pendidikan pondok pesantren Al Zaytun tidak akan dibubarkan karena yang namanya lembaga pendidikan tersebut telah bertugas membantu pemerintah dalam mencerdaskan rakyat dan bangsa," kata Anwar, Jumat (14/7/2023)

"Jadi yang harus diselesaikan sekarang dan secepatnya adalah masalah Panji Gumilang-nya bukan lembaga pendidikan Al Zaytun-nya," kata dia. 

Anwar menilai apa yang disampaikan Mahfud sudah sesuai dengan rekomendasi hasil kerja tim MUI tentang Al-Zaytun tahun 2002 yang berbunyi berikut:

Pertama, memanggil pimpinan Pesantren Al Zaytun untuk dimintai klarifikasi atas temuan-temuan yang didapat dari investigasi Tim Peneliti Ma’had Al Zaytun MUI.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Soroti 5 WNI Ditangkap Israel, Minta Pemerintah Segera Bertindak

57 tahun lalu

Pesan MUI Sambut Iduladha 1447 H: Kurban Bukan Sekadar Menyembelih Hewan

57 tahun lalu

Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Dihapus, Soroti 17 Juta Suara Pemilu 2024 Terbuang

57 tahun lalu

MUI Minta Pendiri Ponpes Pati Tersangka Pelecehan Santri Dihukum Maksimal: Keji!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal