JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Iskandar mengungkapkan perbedaan dalam penentuan awal maupun akhir Ramadan merupakan hal yang wajar dalam khazanah keilmuan Islam. Menurutnya, perbedaan tersebut berada pada ranah ijtihad yang bersifat teknis, bukan menyangkut prinsip akidah.
“Perbedaan itu adalah keniscayaan karena sifatnya ijtihadi dan teknis. Karena itu, kemungkinan memulai atau mengakhiri puasa berbeda bisa saja terjadi. Namun yang paling penting adalah menjaga keutuhan sebagai umat Islam dengan saling memahami dan saling menghormati,” ujar Anwar dalam Konferensi Pers Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 H di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Dalam kehidupan berbangsa yang demokratis, kata dia, masyarakat perlu membiasakan diri untuk menyikapi perbedaan secara dewasa. Selama tidak menyentuh prinsip dasar keimanan, perbedaan justru dapat menjadi bagian dari kekayaan ilmu pengetahuan dan tradisi intelektual Islam.
Menurut Anwar, perbedaan yang dikelola dengan baik dapat menjadi harmoni yang indah bagi persatuan Indonesia serta berkontribusi terhadap stabilitas nasional. Kondisi tersebut diharapkan mampu memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik.
Dia juga mengajak umat Islam untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum peningkatan kualitas ibadah dan ketakwaan.
“Mari kita berusaha sekuat tenaga menyempurnakan ibadah selama bulan Ramadan ini agar kualitas iman dan takwa kita semakin meningkat,” katanya.