Muhammadiyah: Tolak Jenazah Covid-19 Bukan Perilaku Islami

Irfan Ma'ruf
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Foto: Antara).

Dia mengingatkan, keluarga pasien Covid-19 sudah berat menanggung musibah, hendaknya beban itu diringankan dengan cara membantu dan menerima mereka dengan sepenuhnya.

Penolakan jenazah pasien Covid-19 terjadi di beberapa daerah. Ini antara lain terjadi di Banyumas, Jawa Tengah. Warga memblokade jalan menuju pemakaman karena takut tertular.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya menyatakan, menolak jenazah untuk dimakamkan hukumnya haram. MUI meminta masyarakat tak khawatir karena pemakaman telah dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
5 hari lalu

Jenazah Temon Dipindahkan dari Rumah Duka ke GPIB Effatha Melawai Sore Ini

5 hari lalu

Jenazah Temon Akan Dimakamkan di TPU Tanah Kusir Besok

6 hari lalu

Jenazah Temon Disemayamkan di Rumah Duka Kawasan Mampang Prapatan

7 hari lalu

Jenazah Rachmat Gobel Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal