Muhammadiyah Sebut Dana Hewan Kurban Bisa Digunakan Bantu Warga Terdampak Pandemi

Antara
Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir. (Foto Antara).

Muhammadiyah menerapkan Manhaj Tarjih dengan bersumber pada Alquran dan Sunah dan melalui tiga pendekatan yaitu Burhani, Bayani, serta Irfani.

Pendekatan Bayani melihat masalah agama dari segi dalil-dalil syar’i-nya, kemudian pendekatan Burhani melihat permasalahan dari sudut teori-teori ilmu pengetahuan, dan Irfani melihat masalah dari kepekaan nurani.

Melalui sumber dan pendekatan itulah, dalam menyambut Idul Adha 1442 Hijriah, Muhammadiyah seperti halnya tahun 2020 menganjurkan agar mengalihkan dana untuk kurban guna membantu warga tidak mampu yang terdampak Covid-19.

Sebelumnya, PP Muhammadiyah segera menerbitkan fatwa pelaksanaan Idul Adha yang salah satu poinnya tidak merekomendasikan salat Id di lapangan atau masjid/mushala karena kasus penularan Covid-19 melonjak di Indonesia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Prabowo Bertemu NU hingga Muhammadiyah di Istana Siang Ini, Bahas Apa?

Nasional
9 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Nasional
29 hari lalu

Anwar Abbas Respons Polemik Materi Pandji di Mens Rea: Bangsa Ini Butuh Kritik

Nasional
30 hari lalu

Pemuda Muhammadiyah Tegaskan Tak Terlibat dalam Pelaporan Pandji Pragiwaksono ke Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal