Muhammadiyah Minta Sengketa Lahan Ponpes Habib Rizieq Diselesaikan Sesuai Aturan

Abdul Rochim
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Abdul Mu'ti meminta sengketa lahan ponpes Habib Rizieq diselesaikan secara aturan. (Foto: Istimewa)

Pernyataan Mu'ti tersebut senada dengan pendapat Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily. Dia mengatakan kepemilikan tanah yang disomasi PTPN VIII tersebut harus segera diperjelas. 

"Ini penting supaya tidak menjadi polemik di masyarakat. Institusi manapun harus jelas dengan aturan kepemilikan tanah sebagaimana yang diatur dalam UU Agraria," kata politikus Partai Golkar ini, Senin (28/12/2020).

Ace menjelaskan persoalan ini bukan terkait apakah tanah itu dipergunakan untuk kepentingan yang positif seperti pembangunan pesantren. Namun ini soal bagaimana cara memperoleh legalitas tanah negara yang dipergunakan untuk kepentingan umum. 

"Jika tanah itu memang jelas legal standing-nya maka negara dapat mempergunakannya sesuai dengan kewenangan yang dimilikinya," ucapnya.

Karena itu, apabila proses hukum atas tanah itu menyatakan ternyata memang merupakan hak negara, lalu pemerintah mau mempergunakannya untuk dikelola dan diserahkan bagi pembangunan pesantren seperti Markaz Syariah menurutnya itu soal lain.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 hari lalu

Menag: Pesantren Jadi Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat

16 hari lalu

Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna

18 hari lalu

Status Tanah Belum Jelas selama 50 Tahun, DPRD DKI Kawal Hak Warga Bumi Tridharma

19 hari lalu

17 Tahun Menggantung, Pemerintah Mulai Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi Muarojambi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal