MPR: Tidak Boleh Dibiarkan, Intimidasi China Berniat Mencaplok Wilayah NKRI 

Kiswondari
Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan. (Foto: Antara).

Menurutnya, aturan baru dibuat China merupakan ancaman nyata bagi kebebasan navigasi yang menurut organisasi internasional Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) dan banyak negara perairan internasional.

“Saya kira tindakan China ini telah melecehkan kedaulatan NKRI. Klaim sepihak yang kini telah menjadi aturan hukum di China menjelaskan China memang berniat mencaplok wilayah banyak negara di ASEAN, termasuk NKRI di Perairan Natuna,” katanya.

Dia mendesak pemerintah Indonesia menafsirkan tindakan China ini sebagai deklarasi perang. Dalam konteks politik bebas dan aktif, kata dia Indonesia harus bersama-sama dengan banyak negara yang berkomitmen secara kolektif menjaga kebebasan navigasi di LCS.

"Atas dasar menjaga kedaulatan teritorial, semua negara harus menolak klaim sepihak China ini, bahkan harus mulai memikirkan tindakan lain  yang perlu dan terukur dalam merespon langkah China. China harus menghormati hak dan kedaulatan negara lain  khususnya kedaulatan negara Indonesia," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahlil soal Ekspor Listrik ke Singapura: Harganya Harus Fair

57 tahun lalu

Bahlil Ungkap Rencana Bentuk KEK untuk Bangun Gudang Minyak Raksasa

57 tahun lalu

Menlu Sugiono Ungkap 2 Kesepakatan Kerja Sama Regional di KTT ASEAN 2026

57 tahun lalu

KTT ASEAN, Prabowo: Perlindungan Warga Negara di Timur Tengah Harus Jadi Prioritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal