“Bagi kami, ekonomi Indonesia tidak boleh hanya menguntungkan kelompok besar atau segelintir orang. Petani, pedagang pasar, nelayan, UMKM, dan masyarakat kecil harus mendapat perhatian dan kesempatan yang sama untuk berkembang,” ujar Aiman.
Dia menilai arah kebijakan ekonomi Prabowo memiliki kesamaan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan ekonomi sebagai usaha bersama dengan asas kekeluargaan dan keadilan sosial.
“Kami melihat arah ekonomi yang dijalankan Presiden Prabowo sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945, yaitu ekonomi yang dibangun dengan semangat kebersamaan, gotong royong, dan keadilan sosial,” katanya.
Aksi tersebut juga menjadi ruang penyampaian sikap Tani Merdeka dan APPSI terhadap sejumlah persoalan ekonomi yang dinilai masih dihadapi masyarakat kecil.
Massa menyatakan dukungan terhadap ekonomi kerakyatan yang dianggap harus memberi manfaat bagi masyarakat luas. Kehadiran negara dipandang penting untuk menjaga keseimbangan ekonomi dan melindungi kelompok usaha kecil agar tidak tertinggal.