JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mendengarkan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Senin (30/6/2026). Nadiem disambut puluhan mitra ojek online (ojol) atau Gojek yang memberikan dukungan kepadanya.
Nadiem tak kuasa menahan air mata ketika puluhan pengemudi ojol mendoakan dan memberikan semangat kepadanya. Para ojol tampak berjabat tangan hingga memeluk erat Nadiem.
Sebagian pengemudi ojol juga meminta Nadiem menandatangani jaket Gojek miliknya sebagai kenangan-kenangan. Dengan berlinang air mata, Nadiem menggoreskan tanda tangan dengan spidol ke jaket mitra Gojek tersebut.
Nadiem mengaku bersyukur dan tak merasa sendirian selama proses persidangan, Sebab kata Nadiem, banyak pihak yang selalu memberikan dukungan kepadanya.
"Apa pun yang terjadi hari ini saya yakin saya tidak sendirian, karena saya punya keluarga, saya punya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat dan saya punya kebenaran di sisi saya dan karena itu Allah tidak akan pernah meninggalkan saya," kata Nadiem.
Dalam kasus ini, Nadiem dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nadiem berharap diputus bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.