Momen Ferdy Sambo Corat-Coret Surat Dakwaan di Ruang Sidang

Ari Sandita Murti
Ferdy Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo didakwa kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). Saat dibacakan dakwaan, Ferdy Sambo sibuk mencoret kertas yang dipegangnya.

Surat dakwaan dibacakan secara bergantian oleh JPU. Adapun Ferdy Sambo menghadiri persidangan dengan menggunakan kemeja batik berwarna cokelat. 

Dia juga tampak membawa buku berwarna hitam, alat tulis, dan berkas dakwaannya lantas duduk di kursi terdakwa mendengarkan dakwaannya.

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan, buku yang dibawa oleh Ferdy Sambo itu merupakan dakwaan dan buku catatan. Namun, tak dirincikan untuk apa catatan tersebut. 

"Iya dakwaan dan  buku hitam," katanya saat dikonfirmasi.

Sidang dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J digelar pada Senin (17/10/2022) menjelang siang, sekira pukul 10.00 WIB. 

Pembacaan dakwaan itu diawali dengan terdakwa Ferdy Sambo dan dalam kasus dugaan pembunuhan itu masih ada terdakwa Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sadis! Mantan Istri Jadi Otak Pembunuhan WNA Korsel di Bekasi, Sewa Eksekutor Rp139 Juta

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal