Momen Edy Rahmayadi hingga Oegroseno Hadir di Sidang Hasto Hari Ini

Nur Khabibi
Momen Edy Rahmayadi hingga Oegroseno hadir di sidang pembacaan duplik Hasto pada Jumat (18/7/2025). (Foto: iNews.id/Nur Khabibi)

Sebelumnya, Hasto sempat memperlihatkan duplik miliknya yang dikemas menjadi sebuah buku berwarna hitam merah dengan 48 halaman. Di sampul tertulis Duplik Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP. 

"Jadi duplik telah saya siapkan dengan sebaik-baiknya, sehingga jawaban atas replik yang disampaikan oleh JPU pada intinya gugatan terhadap keadilan ini merupakan esensi pokok atas terjadinya rekayasa hukum, dan juga berbagai tindakan sewenang-wenang," kata Hasto di ruang sidang, Jumat (18/7/2025). 

Sekadar informasi, Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menghukum Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto dengan hukuman penjara 7 tahun. Jaksa juga menuntut majelis hakim menjatuhi Hasto hukuman membayar denda sebesar Rp600 juta subsider 6  bulan penjara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Kasus Ijazah Jokowi, Eks Wakapolri Oegroseno Khawatir RI Bisa Jadi Negara Mafia

Nasional
13 jam lalu

Eks Kabareskrim Respons Eks Wakapolri soal RJ Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
1 bulan lalu

Hasto PDIP Bicara di Forum CALD, Tekankan Institusionalisasi Kunci Ketahanan Partai

All Sport
1 bulan lalu

Berdikari di Jantung Makati: Semangat Soekarno Run Sampai ke Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal