Modus Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat Pemkab Bogor, Ancam Korban Tunjukan Surat Pemanggilan

Putra Ramadhani
Tersangka pegawai KPK gadungan Yusuf Sulaeman ditahan polisi. (Foto MPI).

BOGOR, iNews.id - Polisi mengungkap modus pegawai KPK gadungan Yusuf Sulaeman memeras pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor. Tersangka mengancam korbannnya dengan menunjukan foto pemanggilan sebagai saksi dari KPK terkait kasus terdahulu.

"Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Hal itu membuat para korbannya takut sehingga memberikan uang kepada tersangka. Termasuk kepada keempat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor yang menjadi korban pemerasan tersangka.

"Menimbulkan ketakutan daripada para saks-saksi (ASN Disdik) yang menjadi korban, yang kemarin ikut diamankan oleh teman-teman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," jelasnya Rio.

Adapun surat tersebut berasal dari kasus lama yang sempat ditangani oleh KPK. Namun, polisi masih melakukan pendalaman maupun yang lainnya terkait surat yang ditunjukan kepada para korban.

"Kami lagi mengecek, karena itu dari handphone kami akan mengecek keasliannya itu benar atau tidak karena kami harus berkordinasi dengan instansi terkait. Kasus yang dulu pernah terjadi di kabupaten bogor yang dulu KPK," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Cekcok Rebutan Lahan Parkir, Pria di Blok M Jaksel Ditusuk

Megapolitan
6 hari lalu

Hujan Deras Guyur Jakarta, Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang 50 Cm

Megapolitan
8 hari lalu

Ibu Bahar bin Smith Laporkan Balik Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan ke Polisi

Nasional
11 hari lalu

Muhammadiyah Tak Sepakat Polri di Bawah Kementerian: Bisa Muncul Problem Baru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal