Modus Bos WO di Jaktim Tipu Puluhan Calon Pengantin: Gali Lubang, Tutup Lubang

Riyan Rizki Roshali
Polisi menangkap pasangan suami istri RM dan ER pemilik jasa wedding organizer (WO) yang viral menipu pasangan pengantin (foto: Instagram/@alfiannurrizal.id)

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial RM dan ER, pemilik wedding organizer (WO) di Jakarta Timur yang diduga menipu puluhan calon pengantin. Polisi mengungkap motif pasutri tersebut melakukan penipuan.

“Motif, kalau dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Bayu Kurniawan dikutip Selasa (2/6/2026).

Bayu menerangkan, uang yang didapat dari korbannya, digunakan pelaku untuk menutupi kegiatan pernikahan yang dijanjikan ke korban lain sebelumnya.

“Jadi, uang yang didapat dari klien lain itu digunakan untuk menyelenggarakan pesta pernikahan klien lainnya. Jadi, uang itu secara tidak langsung ya gali lubang tutup lubang,” ujar dia.

Sebelumnya, Polisi menyebutkan total ada 56 calon pasangan pengantin yang menjadi korban pemilik Wedding Organizer (WO) di Jakarta Timur. Diperkirakan korban mengalami kerugian mencapai Rp2,6 miliar.

"Dari jumlah tersebut, 2 pasangan telah melaksanakan pernikahan namun tidak memperoleh fasilitas sesuai yang dijanjikan, sedangkan 56 pasangan lainnya belum dapat melaksanakan acara pernikahan yang telah direncanakan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal di unggahan media sosialnya dikutip, Minggu (31/5/2026).

"Hingga saat ini, dari 24 korban yang telah terdata, total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 2.658.885.000. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan dan pemeriksaan terhadap korban lainnya yang masih berlangsung," ujar dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Badal Haji dan Dam: Tak Bisa Dibiarkan

57 tahun lalu

Polri Tetapkan Eks Direktur OJK Pendiri Dana Syariah Indonesia Tersangka Kasus Penipuan

57 tahun lalu

Kaget! Anwar BAB Susul Thariq-Aaliyah Diperiksa Polda Metro Jaya Kasus Hanania Travel 

57 tahun lalu

Polisi Lacak Aset Hanania Travel, Upaya Pulihkan Hak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal