MKMK Pastikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Digelar Terbuka

irfan Maulana
Anggota MKMK, Jimly Asshiddiqie memastikan sidang dugaan pelanggaran kode etik 9 hakim konstitusi akan digelar terbuka. (Foto: MPI/Rizky Syahrial)

Saat ini, MKMK sudah terbentuk dan anggotanya pun telah dilantik. Anggota MKMK yakni Jimly Asshiddiqie, Wahiduddin Adams, dan Bintan Saragih.

Diketahui, pembentukan MKMK ini menyusul banyaknya laporan yang masuk terkait sidang putusan uji materiil UU Pemilu soal batas usia capres cawapres.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Komisi I DPRD Kota Bandung Galakkan Penyusunan Kode Etik Pegiat Media Sosial

Nasional
8 hari lalu

Komisi IX DPR Mulai Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Agustus 2026

Nasional
9 hari lalu

Dharma Pongrekun Ajukan Uji Materi UU Kesehatan ke MK, Soroti Pasal KLB dan Ancaman Pidana

Nasional
9 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal