MKMK Kembali Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Giffar Rivana
MKMK kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi Anwar Usman. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik oleh hakim konstitusi, Jumat (15/3/2024). Hakim konstitusi Anwar Usman menjadi pihak terlapor dalam pelaporan yang dilayangkan Zico Simanjuntak.

Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, sidang yang berlangsung sejak pukul 08.30 WIB itu digelar secara tertutup.

"(Sidang dugaan pelanggaran etik hakim) tertutup," kata Fajar saat dihubungi, Jumat (15/3/2024).

Fajar mengungkapkan MKMK juga akan meminta keterangan dari hakim terlapor setelah para pelapor selesai memberikan keterangan.

"Rencananya begitu (diminta keterangan), setelah sidang para pelapor selesai," kata Fajar.

Sebagai informasi, sidang dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi oleh MKMK tersebut dipimpin oleh Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Presiden Prabowo Resmi Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu dan Adies Kadir Sebagai Hakim MK

Nasional
2 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Nasional
2 hari lalu

Adies Kadir Respons Kritik soal Penunjukannya Jadi Hakim MK: Tanya DPR

Nasional
2 hari lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Janji Tak Tangani Perkara terkait Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal