MKD DPR Tunggu Putusan Hukum Tetap Alex Noerdin

Carlos Roy Fajarta
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Kejagung, Kamis (16/9/2021). (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR sekaligus mantan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi. Alex Noerdin pun langsung ditahan sejak Kamis (16/9/2021).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman menyebutkan pihaknya akan menunggu putusan hukum tetap.

"Kami menghormati proses hukum di kejaksaan dan pastikan tidak akan mengintervensi," kata Habiburokhman di Jakarta, Jumat (17/9/2021).

Dia mengungkapkan MKD DPR baru akan mengambil keputusan usai putusan hukum tetap keluar.

"Kami akan mengambil sikap sesuai dengan keputusan hukum yang final," tutur Habiburokhman.

Sebelumnya, Alex Noerdin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PD PDE) Sumatera Selatan periode 2010-2019. Penetapan dilakukan setelah Kejagung memeriksa Alex, Kamis (16/9/2021).

“Tim penyidik menigkatkan status tersangka untuk AN dan MM dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan direktur penyidikan jaksa umum dan tindak pidana khusus,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum  (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers di lobby Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (16/09/2021).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Taufik Hidayat Penyekap Perempuan Akhirnya Ditangkap! DPR: Tegakkan Keadilan

57 tahun lalu

Intel Kejagung Periksa Kepala Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Kejagung Sita Lamborghini hingga Dump Truck terkait Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit

57 tahun lalu

Tak Ada Ampun! DPR Desak Taufik Hidayat Penyekap Perempuan di Bandung Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal