MK Tolak Gugatan Batas Usia Pelamar Kerja, Sebut Pembatasan Bukan Diskriminasi

iNews.id
Gedung MK (foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id -Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Putusan diketok dalam sidang pada Selasa (30/7/2024).

Pemohon sebelumnya menggugat soal adanya batas usia hingga jenis kelamin dalam lowongan kerja karena dinilai diskriminatif.

“Amar putusan, mengadili, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo, dikutip dari laman MK, Jumat (2/8/2024).

Menurut Hakim Konstitusi Arief Hidayat, diskriminasi hak asasi manusia hanya didasarkan pada agama, suku, ras, etnis, kelompok, golongan, status sosial, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, dan keyakinan politik. Sementara batasan usia, pengalaman kerja dan latar belakang pendidikan dinilai bukan diskriminasi.

“Menurut Mahkamah tidak terkait dengan diskriminasi dalam mendapatkan pekerjaan,” kata Arief. 

Kendati demikian, MK menegaskan penempatan tenaga kerja harus dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, objektif, serta adil dan setara tanpa diskriminasi. Penempatan tenaga kerja pada jabatan yang tepat juga harus sesuai keahlian, keterampilan, bakat, minat dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi dan perlindungan hukum.

Dalam putusan ini, ada hakim yang mengajukan pendapat berbeda atau dissenting opinion. Hakim Konstitusi Guntur Hamzah berpendapat, MK seharusnya dapat mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian (partially granted). Meski dari segi hukum putusan tidak salah, tetapi dari kacamata keadilan, harus ada penegasan larangan diskriminasi dalam persyaratan lowongan pekerjaan.

“Saya berpandangan, adanya lowongan pekerjaan yang mensyaratkan adanya usia tertentu memang dapat menghambat masyarakat yang sejatinya memiliki kompetensi dan pengalaman lebih namun terhalang usia," ujar Guntur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

9 hari lalu

132.627 Orang Lamar Loker Padat Karya Pemprov DKI, Pramono Jamin Tak Ada Orang Dalam

17 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

17 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal