MK Tegur KPU gegara Banyak Salah Tulis di Dokumen Petitum Sengketa Pileg

Danandaya Arya Putra
Ketua MK Suhartoyo menegur KPU karena mendapati banyak salah penulisan pada dokumen sengketa Pileg 2024. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sidang Sengketa Pileg 2024. Sebab, banyak terjadi salah penulisan dalam dokumen petitum.

"Pak Hasyim (ketua KPU), di dalam petitum masih salah juga ini penulisan Keputusan KPU 360 ini," ujar Suhartoyo dalam ruang sidang panel I Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).

Dia mencontohkan, penulisan DPRD yang seharusnya berarti Dewan Perwakilan Rakyat Daerah justru ditulis sebagai singkatan dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Ini kata DPRD selalu Dewan Perwakilan Daerah, itu nanti tolong dicermati," tutur dia.

Dia juga memerinci kesalahan serupa sebelumnya juga dilakukan oleh KPU. Meski terkesan sepele, kata dia, kesalahan itu akan mencoreng kinerja baik KPU sebagai lembaga negara jika terus terulang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

11 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

11 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

11 hari lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal