MK Sebut Dalil Kubu AMIN soal Nepotisme Jokowi terkait Pencalonan Gibran Tak Terbukti

Giffar Rivana
MK menyatakan dalil kubu AMIN soal nepotisme Jokowi terkait pencalonan Gibran tidak terbukti. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan dalil dari kubu Anies-Muhaimin (AMIN) soal nepotisme Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dinilai tak terbukti. Sebab, jabatan wakil presiden dinilai hakim konstitusi tak ditunjuk langsung oleh presiden.

Mulanya, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic Foekh membacakan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang menyatakan Jokowi melakukan nepotisme. Pasalnya, Jokowi dinilai terang-terangan mendukung Gibran sebagai putra sulungnya maju sebagai cawapres.

Hal tersebut didalilkan Tim Hukum Nasional AMIN sesuai dengan Ketetapan MPR No XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (UU 28/1999); serta Pasal 282 UU Pemilu.

Hakim menilai pemilihan Gibran sebagai cawapres dilakukan langsung oleh rakyat, bukan diangkat atau ditunjuk oleh presiden.

"Jabatan wakil presiden yang dipersoalkan oleh pemohon a quo adalah jabatan yang pengisiannya melalui pemilihan (elected position) dan bukan jabatan yang ditunjuk/diangkat secara langsung (directly appointed position)," kata Daniel di ruang sidang MK, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Ray Rangkuti: 20 Persen Kelompok Kritis Lebih Banyak Serang Jokowi-Gibran

Nasional
1 hari lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal