MK Hati-hati Penuhi Permintaan Hadirkan Menteri di Sidang Sengketa Pilpres

Jonathan Simanjuntak
Ketua MK Suhartoyo. (Foto: Antara)

“Sehingga nanti kalau dihadirkan juga mahkamah yang memerlukan. Sehingga para pihak tidak boleh mengajukan pertanyaan-pertanyaan,” ungkapnya.

Sebagaimana diberitakan, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) meminta agar MK memanggil Menteri Sosial Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam persidangan PHPU. Bukan hanya itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga disebut.

Usulan itu didukung oleh kubu Ganjar-Mahfud. Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyinggung usulan pemanggilan menteri demi mengklarifikasi penyaluran bansos menjelang pemungutan suara Pilpres 2024.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dharma Pongrekun Revisi 85 Persen Gugatan UU Kesehatan, Ada Penyempurnaan

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Pengembangan Transportasi Publik

57 tahun lalu

Prabowo Panggil Purbaya hingga Rosan ke Kertanegara, Ini yang Dibahas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal