MK Gelar Sidang Sengketa Pileg 2024 Pekan Depan, Total 297 Perkara

Riyan Rizki Roshali
Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)

JAKARTA, iNews.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024). Total ada 297 perkara sidang sengketa pileg.

“Total perkara PHPU 297 perkara PHPU pileg, sudah kita registrasi dan sudah resmi menjadi perkara," kata Juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Fajar mengatakan tahapan bagi para pihak yang mengajukan diri sebagai pihak terkait sudah diregistrasi dan diunggah ke laman MK. 

Adapun tujuannya, agar PHPU berjalan transparan dan publik bisa mengetahui perkara apa dan berkaitan dengan siapa.

“Ini yang ada kaitannya dengan pihak terkait nah hari ini agendanya adalah menerima permohonan pihak terkait,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

13 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

13 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

13 hari lalu

Serikat Pekerja-Partai Buruh Desak DPR Bentuk UU Ketenagakerjaan Baru, Tindak Lanjut Putusan MK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal