Sebelumnya, Mahendra Siregar menyatakan mundur dari jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK. Dikutip dari siaran pers OJK, Mahendra Siregar menyatakan pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah-langkah pemulihan yang diperlukan.
Selain Mahendra, pejabat OJK lain turut mundur yakni Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK) Inarno Djajadi serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (DKTK) I.B. Aditya Jayaantara.