Miris! Perputaran Uang Judol Capai Rp286 Triliun selama 2025, Ada 12 Juta Pemain Aktif

Puteranegara Batubara
PPATK melaporkan perputaran uang transaksi judi online (judol) sepanjang tahun 2025 mencapai Rp286,84 triliun (dok. ilustrasi)

Lebih lanjut, dia mengatakan turunnya jumlah deposit dan nilai transaksi judol pada tahun 2025 karena upaya penegakan hukum yang terus dilakukan pemerintah.

PPATK juga terus memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) transaksi keuangan yang dicurigai menjadi rekening penampungan judol kepada penyidik untuk segera diproses dan diblokir. 

"Turunnya nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Soccer
6 hari lalu

Legenda Chelsea Eden Hazard Terancam Sanksi Gara-Gara Judi

Megapolitan
14 hari lalu

Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Tegaskan Perang Lawan Judi Online

Megapolitan
15 hari lalu

Viral Stiker QR Judol Beredar di Jakarta, Pramono Perintahkan Satpol PP Telusuri

Nasional
16 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal