Miris, Menteri Karding Sebut 65% Pekerja Migran Indonesia Berstatus Ilegal 

Binti Mufarida
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding (Foto: Binti Mufarida)

Oleh karena itu, Karding mengatakan dia melakukan kerjasama dengan Kemensos khususnya untuk proses rehabilitasi para PMI yang ilegal. 

"Kalau untuk data yang butuh rehabilitasi, ini sedang kita perbaiki datanya. Kita harus perbaiki datanya karena ada masukan-masukan dari yang ilegal tadi itu. Jadi data akan dinamis, saya kira begitu," kata Karding.

Lebih lanjut, Karding mengungkapkan bahwa negara-negara yang menjadi para PMI ilegal ini tersebar paling banyak diantaranya di Malaysia, Taiwan, Hongkong, dan Arab Saudi. "Oh kalau sekarang ini paling banyak Malaysia, kedua Taiwan, Hongkong, ketiga Arab Saudi. Jadi itu yang paling banyak," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Teken Perjanjian Keamanan, PM Albanese Tawarkan Perwira TNI Tugas di Militer Australia

Muslim
3 hari lalu

Al Quran Bahasa Isyarat Indonesia Curi Perhatian Dunia di Pameran Buku Kairo

Nasional
3 hari lalu

Sah! Indonesia-Slovakia Sepakati Bebas Visa Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas

Buletin
4 hari lalu

Prabowo Tantang Lawan Politik: Tak Suka Saya? Silakan Bertarung di 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal