Miris Ada Hakim Agung Terima Suap, KPK: Padahal Haknya sudah Memadai

Ariedwi Satrio
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata prihatin atas kasus hakim Mahkamah Agung (MA) menjadi tersangka karena diduga menerima suap.. (Foto: Istimewa)

Dua Hakim Agung yang menjadi tersangka suap pengurusan perkara di MA yakni Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Sedangkan tiga Hakim Yustisial yang turut menjadi tersangka di KPK yakni Elly Tri Pangestu, Prasetio Nugroho, dan Edy Wibowo.

Para hakim tersebut diduga menerima suap pengurusan perkara. Sudrajad Dimyati, Gazalba Saleh, Elly Tri Pangestu, dan Prasetio Nugroho diduga menerima suap terkait pengurusan upaya kasasi atas putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana.

Sedangkan Edy Wibowo ditetapkan tersangka penerima suap terkait pengurusan kasasi pailit Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar (SKM). Selain para hakim, KPK juga menetapkan sejumlah pegawai MA lainnya sebagai tersangka.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
29 menit lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
6 jam lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
19 jam lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
22 jam lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal