Mirip Kasus 2003, Habib Rizieq Ditahan Sepulang dari Irak

Tim MNC Portal
Habib Rizieq Shihab diborgol dan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya seusai diperiksa sebagai tersangka, Minggu (13/12/2020) dini hari. (Foto: Antara).

Namun setahun berselang atau pada Maret 2003 status penangguhan dicabut. Berkas kasus dikirimkan ke Kejati DKI. Rizieq diminta polisi untuk datang. Namun, Rizieq tidak hadir dalam dua kali pemanggilan.

Belakangan diketahui dia pergi ke Irak melalui Malaysia. Pada April 2003 dia akhirnya tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Rizieq menyerahkan diri dan akhirnya ditahan di Rutan Salemba.

Kepada wartawan saat itu, dia menegaskan tidak pernah melarikan diri. Kepergiannya ke Irak sudah lama direncanakan untuk misi bantuan kemanusiaan yang dilakukan Front Pembela Islam.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Jawab TAUD, Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Kasus Air Keras Andrie Yunus

Megapolitan
9 jam lalu

Polisi Tegaskan Kabar Model Jadi Korban Begal di Jakbar Hoaks: Motifnya Iseng

Nasional
23 jam lalu

Makin Panas! Kubu Roy Suryo Laporkan Rismon dan Istrinya ke Polda Metro Jaya

Nasional
2 hari lalu

Perwakilan TAUD Diperiksa terkait Laporan Air Keras Andrie Yunus, Apa yang Didalami?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal