Miras Oplosan, Jalan Pintas Menuju Kuburan

MNC Media
Korban meninggal dunia akibat menenggak minuman keras (miras) oplosan di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) terus bertambah. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Di sini hukum ekonomi pun berlaku. Dengan modal sekecil-kecilnya, para pengoplos miras berusaha memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya. Karena ingin mengejar efek memabukkan yang sama dengan minuman-minuman mahal tersebut, mereka nekat mencampurkan bahan berbahaya macam metanol ke dalam minuman racikannya. Tapi apa yang terjadi selanjutnya? Para konsumen miras oplosan—yang rata-rata berasal dari kalangan berpenghasilan menengah ke bawah—akhirnya harus masuk rumah sakit. Sebagian dari mereka bahkan kini beristirahat di liang lahat.


Dosen Fakultas Kedokteran Universitas Mataram NTB, Dokter Raehanul Bahraen mengatakan, banyak kalangan awam yang salah kaprah ketika membedakan alkohol dengan minuman beralkohol. Salah kaprah itu pula yang kemudian membuat sebagian masyarakat menyamaratakan semua jenis alkohol dengan “zat yang memabukkan”. Padahal, kenyataannya tidaklah demikian.

Dia menjelaskan, ada beragam jenis alkohol yang beredar di pasaran. Di antaranya berupa etanol denat yang sering digunakan sebagai bahan baku pembuatan parfum. Alkohol jenis ini, kata Raehan, tidak bersifat memabukkan. Selain itu, ada lagi alkohol dalam bentuk metanol alias spiritus (CH3OH) yang kerap dipakai sebagai bahan bakar. Sementara, alkohol yang banyak dipakai dalam dunia medis adalah jenis etanol (C2H5OH).

“Kalau ‘minuman beralkohol’ itu (sifatnya) memabukkan. Tapi, kalau alkohol itu merusak dan bisa mematikan kalau diminum. Contohnya adalah alkohol 70 persen untuk disinfektan. Kalau itu diminum, bisa merusak tubuh bahkan bisa menyebabkan kematian,” ujar Dokter Raehan dalam satu kajian ilmiah yang digelar di Masjid al-Hidayah Pancoran, Jakarta Selatan, belum lama ini. ***

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta

Megapolitan
12 hari lalu

Kabar Baik, Korban Banjir di Jakarta Dapat Berobat Gratis

Megapolitan
19 hari lalu

Realisasi Investasi DKI Jakarta sepanjang 2025 Tembus Rp270,9 Triliun, Didorong Kemudahan Perizinan

Megapolitan
23 hari lalu

Hadapi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Lakukan Modifikasi Cuaca hingga 20 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal