Minta Penyelenggara Umrah Patuhi Kebijakan Satu Pintu, Kemenag: Bisa Jadi Penentu Haji Tahun Ini

Widya Michella
Kemenag meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mematuhi kebijakan satu pintu atau one gate policy. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief meminta para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) mematuhi kebijakan satu pintu atau one gate policy. Menurutnya kepatuhan itu bisa menentukan kelancaran umrah dan haji bagi jemaah asal Indonesia.

Hal itu disampaikan Hilman yang mewakili Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas dalam pelepasan 419 jemaah umrah di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022).

"Kita bersama harus mendukung one gate policy atau kebijakan satu pintu umrah yang ditetapkan Kemenag. Karena umrah perdana di tahun ini bisa menjadi penentu untuk umrah ke depan, bahkan untuk penyelenggaraan haji di tahun ini," ujar Hilman dikutip dalam laman resmi Kemenag, Minggu (9/1/2022).

Menurutnya hal ini harus menjadi perhatian bersama mengingat dalam perjalanan ibadah umrah, peran Kemenag yaitu sebagai fungsi fasilitator dan koordinasi. Sementara untuk operator pelaksanaan menjadi tanggung jawab PPIU. 

"Umrah itu bussiness to bussiness, artinya jika dapat visa, bisa berangkat umrah," ucap Hilman.  

One gate policy, lanjut Hilman merupakan sistem pemberangkatan jemaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag. Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian hingga pengurusan dokumen lainnya.

"Aturan ini mengatur seluruh jemaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta. Intinya melindungi jemaah, memberikan proteksi dengan maksimal serta memastikan jemaah dalam kondisi siap dengan dokumen yang valid dan terjaga," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kaget! Davina Karamoy Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

57 tahun lalu

Hijrah dan Energi Baru Indonesia: Maju Babarengan, Aksi Nyata Hasil Karasa

57 tahun lalu

Menhaj-Wamenhaj Datangi Kediaman Prabowo di Hambalang, Lapor Pelaksanaan Haji 2026

57 tahun lalu

Korban Penipuan Travel Hanania Bertambah Jadi 1.286 Orang, Total Kerugian Tembus Rp35 Miliar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal