Minta Itwasum Polri Tegas, Kapolri: Jangan Ragu Keluarkan Kartu Merah

Irfan Ma'ruf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi analisis dan evaluasi (Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri di Yogyakarta, Jumat (17/12/2021). (Foto: Istimewa)

Analogi itu, kata Sigit mengibaratkan Itwasum harus berperan sebagai pihak yang memastikan Polri sudah sesuai dengan tugas pokoknya yakni, melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat. Sehingga tingkat kepercayaan masyarakat akan terus meningkat terhadap institusi Korps Bhayangkara. 

"Sehingga betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya melindungi, melayani, dan mengayomi secara profesional. Kemudian muncul kepercayaan. Karena pelayanan yang baik dan kemudian harapan kita kepuasan publik yang tentunya akan makin meningkat. Kepercayaan publik akan semakin meningkat tentunya ini sangat baik untuk organisaisi ke depan. Penting sekali kepercayaan dan kepuasan publik. Sehingga Polri hadir dilapangan betul-betul dicintai masyarakat," tutur Sigit.

Lebih lanjut, Sigit meminta kepada Itwasum Polri untuk bisa beradaptasi dengan perkembangan lingkungan strategis. Perkembangan teknologi informasi dan tantangan lainnya, kata Sigit, Polri harus bisa cepat beradaptasi dengan hal tersebut. 

"Demikian juga disikapi seluruh personel Polri untuk betul-betul kemudian bisa atasi ini semua. Tentunya peran dari Itwasum Polri selalu mengingatkan dan memanfaatkan perkembangan lingkungan strategis yang ada. Seperti pemanfaatan teknologi informasi. Bagaimana mau tidak mau kita harus transparan dan akuntabel. Ini menjadi harapan publik yang terus berkembang dan kita mengawal serta menjaga agar organisasi betul-betul mencapai tujuan dengan baik," tutur Sigit.

Lebih dalam, Sigit memaparkan soal transformasi menuju Polri Presisi di bidang pengawasan yang mencakup pengawasan terhadap seluruh bidang transformasi organisasi, operasional, dan pelayanan publik. Itwasum Polri harus memastikan mengawal hal itu berjalan sesuai dengan apa yang sudah ditargetkan. 

Terkait manajemen pengawasan, Sigit menyampaikan harus meliputi, memberikan penjaminan kualitas, memberikan konsultasi, perumusan kebijakan, pengembangan dan perencanaan, memberikan arahan dan bimbingan teknis serta pendampingan kegiatan.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Farhat Abbas Ungkap Kapolri Ingin Proses Hukum Tiyo Ardianto, Ditolak Prabowo

57 tahun lalu

Nadiem Putar Video Jokowi di Sidang, Buktikan Kebijakannya Sesuai Arahan Presiden

57 tahun lalu

HUT ke-65 Jokowi, Presiden Prabowo Kirim Karangan Bunga Anggrek Ungu ke Solo

57 tahun lalu

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Tekankan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal