Michael Yukinobu Tak Ditahan terkait Kasus Video Syur Gisel, Polisi: Dia Sangat Kooperatif

Helmi Syarif
Sindonews
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf)

JAKARTA, iNews.id – Polisi tidak menahan tersangka kasus video syur Gisel, Michael Yukinobu de Fretes usai diperiksa penyidik. Pasalnya Michael Yukinobu kooperatif terhadap polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan penyidik memberikan kewajiban wajib lapor setiap minggunya. Tersangka Yukinobu juga diyakini tidak akan melarikan diri. 

“Dia sangat koperatif, dan diyakinkan kalau dia memang tidak akan melarikan diri,” katanya, Senin (4/1/2021) malam.

Michael Yukinobu de Fretes usai menjalani pemeriksaan kasus video syur Gisel di Polda Metro Jaya, Senin (4/1/2021). (Antara)

Pria disapa Nobu diperiksa selama 12 jam sejak pukul 11.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Namun Nobu tidak mau membeberkan hasil pemeriksannya. 

“Kalau pemeriksaan apa saja kita tidak bisa ungkapkan, itu adalah kepentingan penyidian,” kata Nobu.

Nobu berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani kasus tersebut. "Sebagai warga negara Indonesia, saya akan taat hukum dan saya akan berusaha kooperatif," kata Nobu.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Pastikan Penutupan Jalan untuk Presiden Jerman Hanya Situasional

57 tahun lalu

585 Personel Kepolisian Kawal Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter di Jakarta

57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

57 tahun lalu

Polisi Usut Aktor di Balik Pembawa Bom Molotov ke Demo Mahasiswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal