Meski Sudah Terima 22 Laporan, Polisi Belum Berniat Panggil Sukmawati

Okezone
Taufik Fajar
Sukmawati Soekarnoputri. (Foto: SINDO/Dok.)

JAKARTA, iNews.id – Penyidik di Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) masih memproses kasus dugaan penistaan agama Sukmawati Soekarnoputri. Putri proklamator Bung Karno itu sebelumnya diperkarakan sejumlah kalangan lantaran karya puisinya berjudul “Ibu Indonesia” dinilai melecehkan syariat Islam.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Herry Rudolf Nahak mengatakan, saat ini institusinya sudah menerima 22 laporan yang terkait dengan kasus Sukmawati. “Ada 19 laporan yang sudah kami (buat) BAP (berita acara pemeriksaan), untuk dimintai keterangan. Sedangkan tiga lagi belum,” ungkap Rudolf di Jakarta, Senin (23/4/2018).

Dia menjelaskan, polisi saat ini belum akan memeriksa Sukmawati karena masih memeriksa para pelapor. Namun demikian, Polri sudah memanggil sejumlah ahli untuk mendalami kasus tersebut, di antaranya adalah ahli sastra.

“Kami sudah periksa banyak saksi. Sedangkan untuk alat bukti, kami bisa kumpulkan keterangan-keterangan yang sesuai alat bukti, seperti keterangan-keterangan yang berkaitan dari ahli, baik itu ahli bahasa, pidana, sastra juga mungkin karena ini puisi,” tutur Herry.

Selain 22 laporan tadi, kata dia, ada dua laporan terkait puisi “Ibu Indonesia” Sukmawati yang dicabut oleh pelapor. “Sudah ada dua laporan yang dicabut. (Satu) dari NU wilayah Jawa Timur dan (satu lagi) di sini (Bareskrim),” ucapnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, sebelumnya memastikan bahwa institusinya berkerja secara profesional dalam menangani kasus dugaan penistaan agama yang melilit Sukmawati. Bahkan, walaupun adik Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri itu telah menyampaikan permohonan maaf, kata Iqbal, polisi tetap akan meminta keterangan-keterangan dari semua pihak, termasuk ulama.

“Jadi kasus ini masih berlanjut, karena belum masuk ke proses pro-justicia. Saat ini tahapan penyelidikan dilakukan, keterangan akan diminta,” ungkapnya.


Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pandji Siap Dialog Selesaikan Polemik Mens Rea: Saya Niatnya Hibur Masyarakat

Nasional
3 hari lalu

Pandji Pragiwaksono usai Diperiksa Polisi 8 Jam: Saya Tak Merasa Menistakan Agama

Nasional
15 hari lalu

Polisikan Pandji, Novel Bamukmin: Silakan Berekspresi, tapi Jangan Singgung Agama

Nasional
24 hari lalu

Habib Rizieq Tak Masalah Pandji Kritik Pemerintah asal Jangan Hina Salat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal