Sekjen Kementerian PU, Apri Artoto juga telah memberikan penjelasan ihwal surat itu. Apri menegaskan rencana perjalanan dinas itu tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dia mengatakan, penacatan nama anak Dody dalam dokumen kedinasan Kementerian PU semata-mata untuk kelengkapan administrasi.
"Memang itu surat dari saya, seorang Sekjen Kementerian PU, dan surat itu adalah untuk kelengkapan administrasi dalam pengurusan visa. Jadi, memang kegiatan yang akan dilakukan itu masih bersifat tentatif,” ujar Apri di Kementerian PU, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menurut dia, pencatatan nama anak Dody ditujukan untuk penerbitan visa Kemlu yang merekomendasikan daftar nama anak Dody dijadikan dalam satu dokumen dengan sang ayah untuk memuat ulang visa.
"Terkait di dalam daftar itu ada anggota keluarga, itu memang di dalam komunikasi kami dengan kementerian ke luar negeri, dalam rangka pengurusan visa, itu sebaiknya memang dijadikan di dalam satu daftar," pungkas dia.