JAKARTA, iNews.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengaku telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto untuk mengizinkan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah ruangan di kementeriannya. Dia melapor ke Prabowo sebelum penyidik melakukan penggeledahan pada Kamis (9/4/2026).
"Saya lapor kepada Bapak Presiden untuk saya izin kasih penyidik masuk ke ruangan. Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilih, jadi kalau maksudnya memang saya salah, ya saya tanggung," kata Dody saat ditemui di kantor Kementerian PU, Jumat (10/4/2026).
Dody membeberkan sejumlah barang bukti dibawa penyidik mulai dari catatan, perangkat komputer, ponsel, hingga dokumen-dokumen. Ruangannya dan wakil menteri PU pun tak lepas dari penggeledahan penyidik.
Dia mengaku tidak memahami secara terperinci perkara dugaan korupsi yang menjadi alasan penggeledahan tersebut. Akan tetapi, dia tak membantah proyek pembangunan pendopo yang masuk pagu anggaran 2023-2024 menjadi salah satu yang disidik penegak hukum.
"Bisa jadi tidak cuma di pendopo, karena kan mereka ke mana-mana. Ruangan saya saja dibuka. Kemudian mereka juga saya dengar ke Cipta Karya, ke Direktorat Jenderal Sumber Daya Air. Jadi makanya saya tidak bisa mengonfirmasi apakah memang hanya masalah pendopo atau ada yang lain," kata Dody.