Dia menyebut, penataan sungai perlu dilakukan lantaran Bekasi rawan banjir. Apalagi banyak wilayah yang seharusnya menjadi tempat penampungan air yang kini berubah menjadi kompleks perumahan.
"Memang DAS (daerah aliran sungai) Cikeas itu dia melebar di bagian hulu, kemudian di bagian hilir harusnya rawa-rawa tempat air, yang di Bekasi itu kan, sekarang dijadikan permukiman, real estate, terus pertanyaannya, airnya lari ke mana," ujar Faisol.
Oleh karena itu, Faisol menyatakan penataan secara menyeluruh perlu dilakukan agar banjir di Bekasi bisa ditekan.
"Kita harus segera bergerak dengan gerakan yang real, yang tertata sedemikian rupa," kata Faisol.
Dalam kesempatan ini, Faisol turut menerima secara simbolis fatwa dari MUI yang mengharamkan umat Islam membuang sampah secara sembarangan ke sungai, danau atau laut. Fatwa ini sebelumnya dirumuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) MUI pada November 2025 lalu.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto juga menginstruksikan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Aksi tersebut menjadi bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekaligus tindak lanjut arahan pemerintah dalam penanganan darurat sampah.