Menteri Hukum hingga Jaksa Agung Tanda Tangani DIM RUU KUHAP

Danandaya Arya Putra
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas hingga Jaksa Agung ST Burhanuddin menandatangani DIM RUU KUHAP di Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) resmi ditandatangani di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025). Selanjutnya, naskah tersebut diserahkan ke DPR RI.

Dalam penandatanganan itu, paraf diawali Wakil Menteri Sekretaris Negara, Bambang Eko Suharyanto, selanjutnya Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dilanjutkan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Lalu Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, dan terakhir oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.

Setelah itu, para pejabat juga melakukan penandatanganan berita acara DIM RUU KUHAP secara bergantian. Setelah penandatanganan ini, DIM RUU KUHP akan diserahkan ke DPR RI untuk dilakukan pembahasan.

Dalam sambutannya, Menkum Supratman Andi Agtas mengaku bahagia bisa membahas DIM ini bersama Polri, kejaksaan dan kementerian terkait.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Komisi III DPR Bahas Revisi KUHAP Mulai Juni, Ditargetkan Rampung Awal 2026

Internasional
4 hari lalu

Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi terkait Dokumen Jeffrey Epstein

Nasional
9 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Nasional
10 hari lalu

Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman Sampai Tujuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal