Menteri HAM: Pemulangan Mary Jane dan Bali Nine Ubah Predikat PBB terhadap RI jadi Netral

Binti Mufarida
Menteri HAM Natalius Pigai (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan hasil predikat PBB untuk Indonesia berubah dari predikat negatif ke netral. Hal itu menyusul kebijakan pemerintah memulangkan terpidana mati Mary Jane dan Bali Nine ke negara asalnya. 

Predikat PBB tersebut muncul dalam pertemuan tahunan di Jenewa akhir November 2024.

“Berdasarkan laporan pertemuan PBB pada poin 13 yang disampaikan kepada Indonesia ada beberapa hal yang menggembirakan salah satunya terkait kemajuan yang dicapai terkait pembatalan vonis hukuman mati dan pemulangan terpidana mati ke negara asalnya,” kata Pigai dalam keterangannya, Rabu (18/12/2024).

Pigai mengatakan dalam kasus Mary Jane Veloso, delegasi Indonesia yang dipimpin Kementerian HAM melalui Plt Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM dan didampingi oleh pejabat Kementerian Luar Negeri, Indonesia mendapat apresiasi.

“Jika sebelumnya Indonesia dirujuk negatif kini menjadi negara yang dirujuk netral. Ini suatu kemajuan sekaligus prestasi yang ditorehkan oleh pemerintahan baru Presiden Prabowo Subianto dalam waktu 60 hari,” paparnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
3 hari lalu

Megawati Minta PBB Segera Buat Hukum Internasional Atur AI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal