Mensos Risma Setuju Korban Judi Online Dapat Bansos: Dia Miskin, Berhak 

Widya Michella Nur Syahid
Mensos Risma sepakat jika korban judi online mendapat bansos (Foto: Kemensos)

Akibat dampak tersebut, pihaknya banyak memberikan advokasi bagi korban judi online. Bahkan dia memasukan mereka ke data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) untuk menerima bantuan sosial (bansos).

"Ya kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini misalnya kemudian kita masukan di dalam DTKS sebagai penerima bansos ya," kata Muhadjir, Kamis (13/6/2024).

Muhadjir juga meminta bantuan Kementerian Sosial untuk membantu korban judol yang mengalami gangguan psikososial.

"Kemudian mereka yang mengalami gangguan psikososial kemudian kita minta Kemensos untuk turun untuk melakukan pembinaan dan memberi arahan," ujarnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

57 tahun lalu

Komdigi Blokir 3,4 Juta Situs Judol, Perputaran Uang Turun 30 Persen

57 tahun lalu

Alarm Bahaya! Menkomdigi Ungkap 200.000 Anak Terpapar Judol: Banyak Cerita Pilu

57 tahun lalu

Prabowo Perintahkan Sinkronisasi Data Bansos, Fokus Pengentasan Kemiskinan di 88 Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal