Mensos Ancam Usir Penghuni Rusun Pangudi Luhur jika Berpindah Tangan ke Orang Lain

Widya Michella
Mensos Tri Rismaharini atau Risma akan usir penghuni Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi jika berpindah tangan. (Foto: MPI).

  
Pembangunan Rumah Susun Sentra Terpadu Pangudi Luhur menyasar kepada pemenuhan kebutuhan dasar para Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) akan tempat tinggal yang layak. Para PPKS yang terdiri atas 13 penyandang disabilitas, 17 lansia, dan 55 kelompok rentan lainnya. Mereka dikenakan uang sewa Rp10.000/bulan untuk tinggal di rumah susun tersebut. 

Selain itu, rumah susun ini juga difasilitasi penunjang, di antaranya kios penjualan sembako, kios makanan kecil, laundry, ruang klinik, ruang perpustakaan, ruang serbaguna dan ruang pengelola dan juga CCTV.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Mensos Reaktivasi 106.000 Peserta BPJS PBI Pengidap Sakit Kronis

Nasional
1 hari lalu

15 Juta Warga Mampu Jadi Penerima BPJS PBI, Ini Penjelasan Mensos

Nasional
1 hari lalu

Gus Ipul Tegaskan Peserta PBI Nonaktif Penyakit Kronis Tetap Dijamin Negara: Jangan Ada RS yang Tolak!

Nasional
1 hari lalu

Mensos Beberkan Beda Data Peserta BPJS PBI Nonaktif Pengidap Sakit Kronis dengan Kemenkes

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal