Mensesneg Ungkap Prabowo Belum Teken Surat Pengunduruan Diri Hasan Nasbi, Ini Alasannya

Binti Mufarida
Mensesneg Prasetyo Hadi. (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto dikabarkan belum meneken surat pengunduran diri Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidensial Communication Officer (PCO).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menuturkan, Prabowo akan mempelajari terlebih dahulu terkait permohonan mundurnya Hasan Nasbi. Dia juga menegaskan Kepala Negara hingga saat ini belum sampai ke tahap mencari pengganti Hasan sebagai Kepala PCO.

"Jadi begini, berkenaan dengan permohonan mundurnya Pak Hasan, Bapak Presiden sudah kami laporkan dan beliau ingin terlebih dahulu mempelajarinya, jadi belum sampai kepada tahap sudah diteken, apalagi sampai tahap mencari penggantinya," ujar Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/4/2025).

Sebelumnya, Hasan Nasbi mengumumkan mundur dari jabatan Kepala PCO melalui video yang beredar di media sosial. Hasan menyampaikan telah mundur dari jabatannya pada 21 April 2025. 

"Hari Senin tanggal 21 April 2025 adalah hari terakhir saya menjalani aktivitas di Kantor Komunikasi Kepresidenan. Itu sebabnya hari itu diabadikan. Saya meminta adik-adik dari Total Politik untuk mendokumentasikan aktivitas terakhir saya," ujar Hasan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
36 menit lalu

Hercules Ngaku Pernah Didatangi Jenderal dan Ditawari Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo

Nasional
10 jam lalu

Momen Prabowo Mendadak Temui Prajurit TNI Penjaga Ujung Utara RI di Miangas

Nasional
12 jam lalu

Prabowo: Indonesia Sangat Dihormati Dunia karena Sudah Swasembada Pangan

Nasional
20 jam lalu

Prabowo Janji Perkuat Nelayan Indonesia: Bukan Kapal Asing yang Ambil Ikan di Laut Kita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal