Menpora Disebut Terima Jatah Rp1,5 Miliar, Ini yang Dilakukan KPK

Ilma De Sabrini
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

JAKARTA, iNews.id - Dalam persidangan kasus suap dana hibah Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) nama Menpora Iman Nahrawi disebut menerima uang Rp1,5 miliar.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan, pihaknya bakal memverifikasi bukti catatan keuangan yang muncul di persidangan tersebut.

"Kita lihat lebih lanjut bagaimana bukti tersebut terverifikasi dengan keterangan saksi atau bukti-bukti yang lain atau catatan tersebut sudah direalisasikan atau belum atau masih menjadi catatan, itu nanti kita lihat di persidangan," katanya di Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Febri menjelaskan, catatan tersebut berisi kode-kode, jumlah uang, dan nama pihak tertentu yang diduga terkait perkara yang menyeret pejabat di Kemenpora.

"Catatan-catatan tersebut ada kode-kode dan pihak tertentu dan juga jumlah uang dan itu yang tampaknya dimunculkan oleh jaksa penuntut umum dan diklarifikasi lebih lanjut diproses persidangan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
3 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Nasional
3 hari lalu

KPK Terbitkan 2 Sprindik Baru Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal